Senin, 20 Maret 2023

Berbondong-bondong Larang TikTok, Terbaru Inggris dan Selandia Baru

Maret 20, 2023 Posted by AYNA WEBSITE No comments


 JawaPos.com – Amerika Serikat, Inggris, dan Selandia Baru telah bergabung dengan daftar negara-negara Barat yang terus bertambah untuk melarang platform berbagi video milik Tiongkok, TikTok. Diketahui, dilarangnya TikTok dari perangkat pemerintah dikaitkan dengan masalah keamanan dan trust issue lainnya.


 Inggris mengumumkan larangan langsung TikTok pada hari Kamis pekan lalu, mengutip kepemilikan aplikasi oleh perusahaan Tiongkok sebagai risiko keamanan. Kanselir Kadipaten Lancaster Oliver Dowden menyebut larangan itu sebagai tindakan “pencegahan” mengikuti langkah serupa yang diambil oleh AS, Kanada, India, dan badan eksekutif Uni Eropa. 


The New York Times melaporkan bahwa aplikasi media sosial mengumpulkan dan menyimpan sejumlah besar data pengguna, termasuk kontak, konten pengguna, dan data geolokasi, yang sensitif dan rentan terhadap kompromi. Pasca-Covid, TikTok telah menimbulkan lebih banyak kecurigaan dari pada kebanyakan aplikasi lainnya karena pemiliknya, ByteDance, merupakan sebuah perusahaan Tiongkok. 

0 komentar:

Posting Komentar